Posts

Showing posts with the label fikih

Semakin banyak semakin bagus

Image
Dalam Ilmu fiqih terdapat sebuah kaidah yang berbunyi “Yang lebih banyak kuantitasnya, lebih banyak pula keutamaannya” Contoh penerapan kaidah ini misalnya pada sholat witir tiga rakaat. Kita kerap mendapati pertanyaan mana yang lebih utama, melakukan witir tersebut dengan tiga rakaat sekaligus kemudian salam atau membaginya menjadi dua rakaat dan salam, kemudian berdiri lagi shalat satu rakaat dan salam? Maka para ulama menjawab bahwa yang lebih utama adalah bentuk yang kedua, yakni yang membagi tiga rakaat witir menjadi dua dan satu rakaat. Dikarenakan dengan melakukan shalat witir bentuk kedua kita mendapatkan pahala niat dan takbir lebih banyak, Tasyahhud dua kali, dan salam lebih banyak pula. Maka amalan pada witir yang terpisah lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan amalan pada witir tiga rakaat sekaligus. Kaidah ini adalah buah dari sabda Nabi kepada ‘Aisyah   أجرك   على   قدر   نصبك   رواه   مسلم   “Pahalam...

Baca dengan hafalan atau melihat mushaf?

Image

Mahasiswa bercadar itu radikal

Image
Memang.. Di dunia ini kalo sampe ada mahasiswa bercadar, bener2 dia udah terjangkiti paham yang radikal! Cadar itu untuk mahasiswi.. Bukan mahasiswa.. Astagfirullah, Allahul Musta'an Oke itu jayus wkwk. Baru baru ini jagad line today dan yesterday masih hangat dan lembab dengan puing puing beritanya yang berserakan dan melayang2 di udara. Sebuah foto surat edaran sebuah kampus bernamakan islam di tengahnya yang intinya melarang mahasiswi mereka bercadar. Imbasnya sampe ke temlen fb, line, ig, dan sosmed2 saya lainnya.. Begitu banyak mereka yang pro dan kontra dengan berita tersebut.. Dari yang tua hingga yang muda. Dari dosen, mahasiswa, hingga yg bukan siapa2. Saya teringat pesan seorang guru, "tidak semua kejadian dan peristiwa itu harus kita komentari atau respon..lebih lebih lagi jika tidak diminta. Fokus saja menuntut ilmu".. Maka saya gakan ngomentarin hehehe.. Apalagi gada org yg minta pendapat saya. Lha trus ini aku ngapain udah 3 paragraf sav?! Oh ...

Risywah bukan?

Image
Q&A seputar hadiah untuk Dosen suatu instansi/kampus Saya: Ustadz saya membaca 2 artikel ini, apa hukumnya jika seorang murid memberikan hadiah kepada guru setelah penilaian,(tidak ada tendensi menyuap, hanya bentuk terimakasih dan kecintaan trhdp guru tsb) padahal guru mendapat gaji dr instansi/tempat mengajarnya, namun pihak instansi/dekan/dsb mengizinkan penerimaan hadiah tersebut? Apa tetap haram diterima? Jazaakumullaahu khoiroo http://muslim.or.id/23736-bolehkah-dosen-menerima-hadiah-dari-mahasiswa-1.html http://muslim.or.id/23740-bolehkah-dosen-menerima-hadiah-dari-mahasiswa-2.html Ust. Yulian Purnama: Kaidah fiqhiyyah mengatakan: الحكم يدور مع علته "Hukum itu berputar pada illah-nya" Illah pelarangan tsb adalah dikhwatirkan menjadi risywah yg membuat sang dosen/pengajar memberikan keputusan yg tidak objektif pada anda. Maka selama anda blm lulus tidak blh memberikan hadiah. Karena illah nya tetap ada. Wallahu a'lam. Ade: Ustadz, kebiasaan mahasiswa ...