Ilmu dunia yang tidak diamalkan, gimana statusnya?
Aku pernah punya pertanyaan seperti ini: Pada hadits لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ ، حَتَّى يَسْأَلَهُ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ ، وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ، وَمَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ Pada lafadz وَمَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ (apa yang dia amalkan dari ilmunya) Apakah ilmu yg dimaksud adalah ilmu secara umum sehingga misal saya kuliah kebidanan namun pada akhirnya saya tidak menjadi bidan dan tidak memanfaatkan ilmu saya, ilmu tsb dapat menjadi pemberat hisab saya? Dan saya mendapatkan jawaban dan kesimpulan yang sangat bagus dari ust andy octavian latief hafizhahullah. Semua ilmu yang kita pelajari itu akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak, jika konteks yang sedang dibicarakan adalah misalnya: apakah ilmu duniawi tersebut kita jadikan tujuan utama hidup kita melebihi ilmu syar'iy, atau apakah ketik
Comments
Post a Comment