Semakin banyak semakin bagus
Dalam Ilmu fiqih terdapat sebuah kaidah yang berbunyi “Yang lebih banyak kuantitasnya, lebih banyak pula keutamaannya” Contoh penerapan kaidah ini misalnya pada sholat witir tiga rakaat. Kita kerap mendapati pertanyaan mana yang lebih utama, melakukan witir tersebut dengan tiga rakaat sekaligus kemudian salam atau membaginya menjadi dua rakaat dan salam, kemudian berdiri lagi shalat satu rakaat dan salam? Maka para ulama menjawab bahwa yang lebih utama adalah bentuk yang kedua, yakni yang membagi tiga rakaat witir menjadi dua dan satu rakaat. Dikarenakan dengan melakukan shalat witir bentuk kedua kita mendapatkan pahala niat dan takbir lebih banyak, Tasyahhud dua kali, dan salam lebih banyak pula. Maka amalan pada witir yang terpisah lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan amalan pada witir tiga rakaat sekaligus. Kaidah ini adalah buah dari sabda Nabi kepada ‘Aisyah أجرك على قدر نصبك رواه مسلم “Pahalam...